Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok yang Pakai "Selotip Ajaib" dan Kapok Bicara Sembarangan

Kompas.com - 09/01/2017, 12:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali memohon maaf kepada umat Islam karena telah membuat kegaduhan akibat ucapannya mengutip ayat suci saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyampaikan hal tersebut saat menyambangi Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal dan menemui pengasuhnya, KH Nuril Arifin atau Gus Nuril. Ahok berjanji tak akan berbicara sembarangan lagi.

"Ini ada hikmahnya, kapok saya (bicara sembarangan)," kata Ahok kepada Gus Nuril, di Jalan Sodong Utara, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (9/1/2017).

Di sisi lain, Ahok mengaku tengah belajar memperbaiki tutur katanya. Ia kini lebih mengendalikan tutur kata kepada orang lain. Bahkan, sambil berguyon, Ahok menyebut sudah membeli "selotip ajaib" yang dapat mengendalikan pembicaraannya.

"Sekarang saya sudah pakai 'selotip ajaib' kok. Belinya di Lindeteves Glodok," kata Ahok tertawa.

Sementara itu, Gus Nuril menyebut banyak hikmah yang dapat diambil dari kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok. Menurut dia, karena kasus tersebut, dirinya membentuk Patriot Garuda Nusantara (PGN).

Komunitas itu merupakan perkumpulan elemen pemuda dari berbagai suku dan agama dengan satu tujuan, yakni melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Indonesia, kata dia, bukan hanya dimiliki oleh satu golongan saja. Terlebih golongan yang berniat melakukan makar terhadap pemerintahan resmi Indonesia.

"Kalau sampeyan (Ahok) enggak ngomong keras begitu, banyak ormas yang enggak punya pekerjaan. Baguslah itu," kata Gus Nuril.

"Waduh kalau Gus yang ngomong itu, oke. Tapi saya enggak berani komentari itu, nanti saya digugat lagi ke Bareskrim," kata Ahok tertawa. (Baca: Kasus Dugaan Penodaan Agama oleh Ahok di Mata Warga Pulau Pramuka)

Ahok menjadi terdakwa atas kasus penodaan agama karena mengutip ayat surat Al-Maidah saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Ahok telah menjalani sidang sebanyak empat kali.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 155 KUHP tentang Penodaan Agama.

Kompas TV Ahok Minta Dukungan untuk Debat Kandidat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com