Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Mobil Keluarga Polisi Dihakimi Massa di Bekasi

Kompas.com - 09/01/2017, 15:20 WIB


BEKASI, KOMPAS.com - 
T (37), ditangkap polisi setelah sebelumnya diamuk massa karena mencuri mobil bak terbuka di Kabupaten Bekasi, Senin (9/12017) pagi. Mobil yang dicuri T adalah milik keluarga polisi.

T ditangkap oleh anak korban yang berinisial Briptu DA, anggota Polrestro Bekasi. Sebelum ditangkap, T yang bersenjata api terlibat kejar-kejaran dengan DA.

"Saat ini pelaku telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan akibat dianiaya massa," ujar Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito,  pada Senin.

Rizal mengatakan, kasus pencurian mobil itu terjadi di Kampung Cabang Pulobambu, RT 02/03, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Senin, sekitar pukul 03.30.

Korban, Muhammad Soleh (48), terkejut begitu mengetahui mobil berpelat nomor B 9706 FAD miliknya hilang. Soleh kemudian berinisiatif menelepon anaknya, Briptu DA, yang saat itu dalam perjalanan pulang ke rumah usai bertugas.

Soleh meminta anaknya, Briptu DA, agar mencegat tersangka di warung pojok di Jalan Raya Cikarang Sukatani. Tepat pukul 04.30, pelaku melintas menggunakan mobil milik Soleh dengan kecepatan tinggi.

Briptu DA kemudian meminta bantuan ke warga sekitar untuk mengejar T. Bersama sejumlah warga, Briptu DA menggunakan empat motor mengejar tersangka hingga di Kali Ulu.

Di sana, Briptu DA dan warga memaksa T untuk menepikan kendaraannya.

"Bukannya berhenti, tapi tersangka malah menambah kecepatannya menuju ke arah Karawang, Jawa Barat lewat jalur Pantura," kata Rizal.

Tak rela kendaraan orangtuanya dibawa kabur, Briptu DA kembali mengejar T sampai di daerah Rengas Bandung, Cikarang.

Di sana, mobil yang dikendarai T menabrak sebuah bus yang sedang berputar arah.

"Briptu DA kemudian berteriak maling untuk meminta bantuan warga," jelasnya.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Komisaris Kunto Bagus menambahkan, T yang tersudut kemudian kabur dari mobil yang dikendarainya ke area rawa-rawa.

Saat hendak ditangkap, T sempat menodongkan sepucuk pistol ke arah warga.

"Tapi untungnya pelaku berhasil dikepung sehingga dilumpuhkan anggota di lokasi," kata Kunto.

Massa yang kesal dengan ulah T, kemudian menghakimi dia hingga babak belur. Oleh petugas kepolisian, T kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Akibat perbuatannya, T akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Hukuman penjaranya di atas lima tahun," ungkap Kunto. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com