JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menjelaskan ada kelebihan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saefullah menjelaskan, pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak sebesar Rp 27 miliar.
"Nah waktu itu pembangunan berhenti, benar. Tapi tahun 2011 ada tambahan anggaran lagi sebesar Rp 5,6 miliar," kata Saefullah, kepada wartawan, di ruang kerjanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Saefullah menjelaskan, anggaran kedua itu sudah menjadi tanggung jawabnya. Pasalnya, dirinya sudah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat sejak 4 November 2010.
Pada awal pembangunan, Wali Kota Jakarta Pusat dijabat Sylviana Murni yang kini maju sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono.
Masjid itu akhirnya selesai dibangun tahun 2011 dan langsung bisa digunakan. Sebelum digunakan, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pembangunan Masjid Al Fauz.
"Nah kan biasa kalau proyek fisik itu ada kelebihan nilai setelah audit BPK, itu kan biasa. Ada kelebihan yang harus dikembalikan nih," kata Saefullah.
Ternyata, lanjut dia, ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011. Saefullah mengatakan, Pemkot Jakarta Pusat sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.
"Dibalikin kelebihannya tahun 2011 juga sesuai hasil audit BPK. Memang temuan itu di setiap proyek fisik pasti ada, mau pakai APBN atau proyek Kementerian," kata Saefullah.
Hari ini Saefullah memenuhi panggilan penyelidik Bareskrim Mabes Polri.
Saefullah dipanggil untuk memberi keterangan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan masjid itu. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 4 jam, mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00.
Baca: Sekda DKI Penuhi Panggilan Bareskrim, Ia Diberi 12 Pertanyaan
Pemeriksaan dilakukan di gedung Kantor Dittipikor Bareskrim Polri yang bertempat di gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat. Penyelidik Bareskrim Mabes Polri menanyai Saefullah dengan 12 pertanyaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.