JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap seorang pria yang diduga membunuh Casriah (35), wanita yang ditemukan tak bernyawa di kamar Hotel Flamboyan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Senin (16/1/2017) lalu.
Adapun pria yang ditangkap adalah Syarif Abdul Rahman (28). Dia ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang, dan Polsek Neglasari di Bekasi, Jawa Barat.
"Iya sudah ditangkap. Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia suami siri-nya korban," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aries Supriyono kepada Kompas.com, Rabu (18/1/2017) malam.
Aries mengatakan, saat ini penyidik tengah menggali keterangan dari Syarif untuk mengetahui kronologi dan motif pembunuhan tersebut. Untuk itu, dia belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kasus ini.
"Masih diperiksa yang bersangkutan," ucap dia.
(Baca: Ada Bekas Luka di Leher Perempuan yang Tewas di Dalam Kamar Hotel di Tangerang)
Syarif diketahui sebagai laki-laki yang terekam tayangan kamera CCTV sempat memasuki kamar hotel berdua dengan Casriah.
Tayangan kamera CCTV yang sama juga menampilkan Syarif meninggalkan kamar hotel yang kemudian disusul pengakuan office boy menemukan Casriah sudah tak bernyawa di kamar tersebut, Senin (16/1/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.