Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Gangguan Teknis pada Pesawat XpressAir, 8 Penumpang Dirawat

Kompas.com - 23/01/2017, 16:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama XpressAir, Henny Kurniawan, menyatakan beberapa penumpang cedera telinga sehingga harus dirawat di rumah sakit khusus telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) setelah pesawat XpressAir dengan nomor penerbangan XN 812 mengalami masalah teknis di udara pada Minggu (22/1/2017) dini hari kemarin.

Pesawat rute Jakarta-Sorong itu terpaksa kembali ke landasan setelah sempat terbang selama 15 menit.

"Pada Minggu siang, sebanyak delapan penumpang yang sakit telinga sudah dibawa ke Rumah Sakit THT Proklamasi sesuai dengan rujukan dari petugas kesehatan bandara," kata Henny dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit, delapan penumpang tersebut dianjurkan untuk beristirahat selama lima hari sebelum menempuh penerbangan lagi.

Para penumpang yang terdampak sebagian memilih untuk mengajukan refund, rebook, dan mengalihkan penerbangan ke maskapai lain.

"Penumpang yang refund 35 orang dewasa dan satu bayi, yang dialihkan sembilan penumpang dewasa, dan 60 penumpang dewasa bersama dua bayi memilih rebook," tutur Henny.

Pihak maskapai menyatakan akan menanggung penuh biaya kerugian yang dialami penumpang, termasuk mereka yang dirawat di rumah sakit. Henny juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

Pesawat XpressAir itu kembali ke landasan setelah terbang 15 menit dari Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat mengalami gangguan teknis hingga penumpang merasakan sakit di telinga.

Beberapa penumpang menyebutkan, pesawat sempat turun dengan cepat dari ketinggian tertentu. Masker oksigen di bangku penumpang yang seharusnya keluar ketika tekanan udara tidak stabil disebut tidak ada.

Penumpang berjuang menahan rasa sakit selama 15 menit sampai pesawat akhirnya mendarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com