Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditahan, Tersangka Kasus Bendera Sujud Syukur bersama Arifin Ilham

Kompas.com - 24/01/2017, 14:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana haru terjadi di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2017) siang. Di tengah sinar matahari yang terik itu, Nurul Fahmi dibebaskan dari tahanan.

Nurul merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang kedapatan membawa bendera merah putih dengan tulisa arab saat berdemo di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.

Sambil terbata-bata karena rasa harunya, Nurul mengucapkan rasa terima kasih kepada pimpinan Majelis Az-Zikra yang telah menjadi penjaminnya agar dia bisa dilepaskan dari tahanan.

"Hamdalah, puji bagi Allah yang telah menggerakkan semuanya, terima kasih buat guru saya tercinta ustaz Arifin Ilham, yang telah menjamin saya. Semua ini berkah dari Al quran," ujar Nurul di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Mendengar ucapan dari adiknya, kakak Nurul pun ikut berurai air mata. Ia tampak mengelap air matanya yang terus turun ketika Nurul diwawancarai para awak media.

Tak lupa, Nurul juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Ia mengaku diperlakukan dengan baik selama mendekam empat hari di hotel prodeo.

"Pak Kapolri terima kasih atas penangguhan, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kanit dan semua bapak penyidik yang telah kooperatif pada saya, sahabat- sahabat saya yang di manapun berada terima kasih atas doa segalanya untuk saat ini," kata Nurul.

Nurul mengaku membawa mencoret bendera merah putih itu karena rasa nasionalismenya yang tinggi. Ia juga tidak tahu bahwa hal tersebut melanggar hukum.

"Hanya semagat untuk nasionalis, semangat berjuang bersama," kata Nurul.

Setelah itu, Nurul bersama Arifin Ilham menuju ke masjid Nur Abu Wizar yang berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab, terdengar suara adzan dzuhur tengah berkumandang.

Selain untuk shalat, Nurul bersama Arifin Ilham juga sempat melakukan sujud syukur sebanyak dua kali. Ia melakukan hal itu sebagai rasa syukurnya kepada sang pencipta.

Seusai shalat dzuhur dan sujud syukur, Nurul dengan diantar oleh Arifin menuju kediamannya di Klender, Jakarta Timur. Ia ingin melepas rindu dengan anaknya yang baru berusia 12 hari.

Dalam rekaman video yang muncul di medial sosial, seorang pengunjuk rasa FPI di sekitaran Mabes Polri Senin (16/1/2017), kedapatan membawa bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan.

Polisi langsung menelusuri identitas pembawa bendera tersebut. Setelah melalui penyelidikan polisi menangkap Nurul di kawasan Pasar Minggu, Kamis (19/1/2017) malam. Pemuda asal Klender tersebut mengaku terinspirasi bendera dengan model serupa yang pernah dikibarkan oleh Tentara Keamanan Rakyat pada era perjuangan kemerdekaan dulu.

Nurul terancam dipenjara lima tahun sesuai dengan Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara.

Kompas TV Polisi Gali Info dari Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com