Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq: Permintaan Kembali ke UUD 1945 Awal Sangat Konstitusional

Kompas.com - 01/02/2017, 14:11 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan, permintaan untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 awal, atau ke versi sebelum diamandemen, sudah konstitusional.

Ia mengatakan hal itu di Mapolda Metro Jaya hari Rabu (1/2/2017) terkait dengan pemeriksaannya hari ini sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan upaya makar Rachmawati Soekarnoputri.

Polisi menyinyalir ada keterkaitan antara upaya makar dengan tuntutan Rachmawati soal UUD 1945 itu.

"Jadi kalau soal amandemen, kalau ada usulan-usulan masyarakat kepada DPR RI meminta amandemen terhadap UUD 1945, itu sangat konstitusional selama disalurkan di jalur konstitusi," kata Rizieq

Rizieq mengingatkan, upaya sebagian orang menuntut UUD 45 kembali ke versi awal kepada MPR/DPR sudah berada di jalur yang benar.

Sejumlah orang seperti Sri Bintang dan Rachmawati Soekarnoputri mengakui adanya permintaan itu kepada pimpinan MPR/DPR.

"Selama itu dilakukan lewat koridor konstitusi, disampaikan ke DPR, disampaikan ke pimpinan DPR atau fraksi yang ada, itu semua konstitusional. Jadi sekali lagi, yang tidak konstitusional kalau dilakukan melalui cara-cara di luar koridor aturan hukum yang berlaku," kata Rizieq.

Rizieq mengakui, dia dan Rachmawati sering melakukan pertemuan. Ia mengatakan pertemuan tersebut jauh dari upaya makar seperti yang dituduhkan polisi kepada Rachmawati.

"Sekali lagi, pertemuan tersebut sama sekali tidak ada rencana makar, dan pemufakatan makar, dan perbuatan melawan hukum. Jadi hanya sebatas kegiatan aksi 411, aksi 212," kata Rizieq.

Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir, Juru Bicara FPI Munarman, dan Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi pada hari ini sebagai saksi dalam kasus makar. Mereka disebut hadir dalam banyak pertemuan bersama sejumlah orang yang kini jadi tersangka dugaan upaya makar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com