TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Tangerang Selatan, Banten, tengah menyelidiki dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendidikan Ciputat Timur berinisial ASP. Dugaan pungli itu dilakukan oleh staf UPT dengan meminta uang lelah kepada kepala sekolah untuk kegiatan penyusunan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) di tiap sekolah.
"Ada dugaan UPT meminta uang Rp 200.000 kepada kepala sekolah sebagai uang lelah buat staf UPT yang dimintai tolong oleh kepala sekolah untuk menyusun DPA. Penyusunan DPA ini sebenarnya tanggung jawab masing-masing kepsek (kepala sekolah), tetapi karena keterbatasan staf dan umur kepsek yang, mohon maaf, sudah sepuh, maka muncul permintaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Ahmad Alexander, kepada Kompas.com, Kamis (2/2/2017).
Menurut Alex, informasi awal mengenai dugaan itu diterima polisi pada akhir tahun 2016. Saat menanggapi informasi tersebut, Alex menyelidiki dan kemudian didapat keterangan sementara dari ASP berupa pengakuan bahwa memang sempat ada permintaan uang lelah Rp 200.000 itu.
"Kami sudah klarifikasi ke UPT dan dapat informasi yang terkonfirmasi dengan keterangan para kepala sekolah. Informasi sementara, uang tersebut tidak jadi disalahgunakan," tutur Alex.
Alex tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan pernyataan tidak jadi disalahgunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.