Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sempat Minta Pengacaranya Hentikan Ajukan Pertanyaan ke Ma'ruf Amin

Kompas.com - 06/02/2017, 05:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut dirinya sempat meminta tim kuasa hukumnya untuk tidak banyak mengajukan pertanyaan kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga menjadi saksi, KH Ma'ruf Amin.

Persidangan dengan saksi Ma'ruf diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

"Kalau mau jujur, saya masih ingat waktu (Ma'ruf) ditanya (pengacara Ahok soal) tanggal segala macam, saya lihat staf Kiai di belakang kasih kode ke jaksa (Jaksa Penuntut Umum)," kata Ahok, di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2017) malam.

Kemudian JPU menanyakan kepada majelis hakim untuk menghentikan kesaksian Ma'ruf. Pasalnya di usia nya yang lebih dari 70 tahun itu harus memberi kesaksian mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

Kemudian Hakim Ketua mempertanyakan hal tersebut kepada Ma'ruf. Ma'ruf bersedia melanjutkan kesaksiannya. Hanya saja, dia juga harus menghadiri acara lainnya di luar sidang.

"Saya begitu lihat Kiai Ma'ruf, saya hargai orang tua. Saya minta ke teman-teman pengacara untuk hentikan pertanyaan lho, banyak orang enggak tahu kasus itu," kata Ahok. (Baca: Luhut Sebut Ketua MUI Ma'ruf Amin Punya Pengaruh Besar)

Ahok mengatakan, jika tak dihentikan, tim pengacaranya bisa mengajukan pertanyaan kepada Ma'ruf hingga pukul 22.00 WIB. Setelah dihentikan, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto menanyakan keberatan Ahok.

"Saya dapat masukan dari pengacara saya sampaikan (keberatan). Bukan enggak hormat sama Pak Kiai, tapi saya kira itu (kasusnya) terlalu digoreng atau apa lah," kata Ahok.

Ahok sebelumnya meminta maaf melalui keterangan tertulis kepada wartawan dan sebuah tayangan video. Dia meminta maaf karena dianggap memojokkan Ma'ruf saat persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Pada persidangan, tim kuasa hukum Ahok mencecar Ma'ruf mengenai terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dugaan dukungan kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hingga telepon antara Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf. (Baca: MUI Anggap Sikap Ahok dan Tim Advokasi Tak Santun terhadap Ma'ruf Amin)

Ahok meminta maaf karena selain Ketua MUI, Ma'ruf juga merupakan seorang Kiai dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Beberapa pihak dari NU mengecam sikap Ahok yang sempat disebut akan memproses hukum Ma'ruf.

Namun, Ahok membantah akan memproses hukum Ma'ruf. Dia menyebut akan melaporkan ke polisi saksi pelapor yang diduga memberi keterangan palsu, seperti Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com