JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Panwaslu Jakarta Barat telah menyelidiki dugaan keikutsertaan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam kampanye cawagub nomor pemilihan dua DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan klarifikasi, Panwaslu Jakarta Barat menyatakan empat KPPS di Jati Pulo, Palmerah, tidak netral.
"Pas kegiatan kampanye itu, mereka berada di lokasi," ujar Mimah kepada Kompas.com di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).
Mimah mengatakan, keempat KPPS yang juga ketua RT itu turut membantu menyiapkan kursi untuk kegiatan kampanye. Mereka juga menggunakan kemeja kotak-kotak khas pasangan calon nomor pemilihan dua.
"Mereka pake baju kotak-kotak. Sudah pakai baju berarti memang sudah berpihak, itu atribut kampanye," kata dia.
Karena keempat KPPS itu tidak netral, lanjut Mimah, Panwaslu Jakarta Barat memberikan surat rekomendasi kepada KPU Jakarta Barat untuk mengganti keempat KPPS tersebut.
"Makanya, Panwaslu Jakarta Barat rekomendasikan agar diganti. Rekomendasinya segera mengganti agar menjaga wibawa dan netralitas," ucap Mimah.
Sesuai peraturan perundang-undangan, KPU Jakarta Barat harus melaksanakan isi surat rekomendasi dari Panwaslu Jakarta Barat. Sebagai informasi, KPPS merupakan petugas yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara di TPS.