Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Ahli yang Akan Dihadirkan JPU di Sidang Kasus Penodaan Agama

Kompas.com - 14/02/2017, 11:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yaitu Edi Danggur, mengatakan masih ada delapan orang saksi ahli yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Kedelapan orang itu terdiri dari ahli agama Islam, ahli Bahasa Indonesia, dan ahli pidana.

"Dari data yang kami terima, ahli agama Islam ada tiga orang, yaitu Yunahar Ilyas, Miftahul Achyar, dan Muhammad Rizieq Shihab," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2017) siang.

Dari tiga ahli agama Islam itu, salah satunya merupakan Wakil Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) periode 2015-2020, yaitu Yunahar. Adapun Rizieq merupakan orang yang ditunjuk MUI untuk menjadi ahli agama Islam pada sidang mengadili Ahok.

Edi melanjutkan, ahli berikutnya merupakan ahli Bahasa Indonesia bernama Husni Muadz dari Universitas Mataram, NTB.

Empat ahli lainnya adalah ahli pidana, yakni Mudzakkir, Abdul Chair Ramadhan, Edward Omar Sharif Hiariej, dan Yuskamnur. Dua ahli pidana, yakni Mudzakkir dan Abdul, sedianya bersaksi pada sidang Senin kemarin. Namun, mereka berhalangan hadir sehingga dijadwalkan untuk bersaksi pada sidang selanjutnya, yaitu Selasa (21/2/2017) mendatang.

Sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu masih bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Terkait dengan jadwal kehadiran pada ahli dari penuntut umum, disebut belum bisa dipastikan saat ini. Waktu mereka bersaksi menyesuaikan jadwal persidangan dan kesediaan para ahli masing-masing.

Setelah ahli dari penuntut umum, sidang akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi fakta dan ahli dari pihak Ahok.

Rencananya, akan ada 20 saksi fakta dan ahli yang nanti akan dihadirkan kuasa hukum Ahok di muka persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni

Permudah Faizal Buang Jasad Pamannya, Naedi Inisiatif Beli Karung Goni

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Sakit Hati dan Provokasi Buat Faizal Tega Bacok Pamannya hingga Tewas, lalu Buang Jasad Korban ke Jalan

Sakit Hati dan Provokasi Buat Faizal Tega Bacok Pamannya hingga Tewas, lalu Buang Jasad Korban ke Jalan

Megapolitan
[POPULER MEGAPOLITAN] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

[POPULER MEGAPOLITAN] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

Megapolitan
Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com