Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekanan pada Pemilih dan Politik Uang Jadi Perhatian Polisi

Kompas.com - 14/02/2017, 14:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hal yang menjadi perhatian polisi dalam mengamankan pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Rabu (15/2/2017), adalah tekanan pada pemilih serta politik uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hal ini didasarkan pada indikasi yang dicatat polisi.

"Substansi yang paling penting adalah pertama adanya indikasi penekanan pada pemilih untuk memilih pasangan tertentu. Itu tak boleh, ancamannya ada," kata Argo di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

(Baca juga: Tahapan Pilkada DKI Jakarta untuk Satu dan Dua Putaran)

Argo mengatakan, saat ini pihaknya belum menemukan laporan soal tekanan atau intimidasi terhadap pemilih.

"Kedua, money politic kami mendengar ada informasi. Sebab itu kami membentuk operasi tangkap tangan money politic," kata dia.

Kendati demikian, Argo enggan membeberkan indikasi money politic yang ditemukan polisi.

Ia hanya mengingatkan, siapa pun yang terlibat dalam pilkada dan berani memengaruhi orang lain untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu, baik dengan tekanan maupun iming-iming materi, akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku.

Jika ada yang terbukti menghalangi seseorang untuk menggunakan hak pilihnya, akan dijerat dengan Pasal 182a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Ancaman hukumannya, paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 bulan. (Baca juga: Ini Kutipan Para Calon di Debat Terakhir Pilkada DKI Jakarta)

Jika tim OTT money politic menemukan adanya transaksi dalam bentuk uang atau barang lainnya terkait pemilihan, pemberinya akan dikenakan Pasal 187 UU Pemilukada dengan ancaman hukuman dari 36 hingga 72 bulan.

Penerimanya juga diproses dengan Pasal 187b dengan ancaman hukuman 32 hingga 72 bulan.

Kompas TV Ada hal-hal yang sepertinya sepele, tetapi wajib kamu perhatikan, saat melakukan pencoblosan di pilkada 15 Februari 2017. KPU melarang warga melakukan swafoto di bilik suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com