JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta pokja pemutakhiran data pemilih Moch Sidik mengakui bahwa kualitas bimbingan teknis (bimtek) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum sempurna dan harus diperbaiki.
Sebabnya, masih banyak KPPS yang belum memahami tugas mereka.
"Kami kan dapat informasi dari bawah, banyak yang kurang paham juga KPPS kami. Misalnya banyak yang menyulitkan orang yang tidak bawa C6, orang tidak bawa C6 itu diperlakukannya nyoblosnya jam 12.00, itu kan enggak benar, enggak paham dia," ujar Sidik di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).
Sidik menuturkan, formulir C6 adalah pemberitahuan memilih, bukan syarat untuk memilih. Pemilih yang tidak membawa C6, namun terdaftar dalam DPT, seharusnya bisa menggunakan hak suaranya sejak pukul 07.00 WIB. Sidik mengatakan kualitas bimtek untuk KPPS memang harus diperbaiki.
"Pemahaman seperti itu harus diperbaiki, bisa jadi orang protes harusnya dari jam 07.00 sampai jam 13.00 WIB. Memang bisa jadi dua hal, yang harus kami perbaiki pertama penyelenggara, di bawah ini bimteknya memang harus baik," kata dia. (Baca: Nama Tak Tercantum Dalam DPT, Warga Bisa Pakai E-KTP atau Suket)
Selain itu, pemilih pada Pilkada DKI juga harus paham. Pemilih tidak menerima C6 bukan berarti tidak terdaftar dalam DPT. Bisa jadi pemilih yang bersangkutan tidak ada di tempat saat petugas KPU hendak memberikan formulir C6 tersebut.
Kemudian, pemilih yang menggunakan E-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil DKI (DPTb) juga baru bisa menggunakan hak suara mulai pukul 12.00 WIB.
"Masyarakat juga mereka harus paham, jangan sampai misalnya mereka ngotot pemilih DPTb harus dari jam 07.00, atau pemilih yang tidak bawa formulir C6 tidak mau datang karena tidak dapat undangan," ucap Sidik. (Baca: Pemilih yang Gunakan E-KTP dan Suket Wajib Bawa Kartu Keluarga)
KPU DKI Jakarta, lanjut Sidik, terus berkoordinasi dwngan KPU kabupaten/kota untuk mengevaluasi persoalan-persoalan yang terjadi dan dikeluhkan di media sosial.
"Yang jelas memang kualitas bimtek itu harus diperbaiki, ini kan SDM, human error, dan sebagainya, termasuk pendataan pemilih," tutur Sidik.