Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara untuk Penyandang Disabilitas Naik Transjakarta Gratis

Kompas.com - 28/02/2017, 07:15 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat menghadiri perayaan ulang tahun Pospera Tunarungu di kawasan Cipinang, Minggu (26/2/2017), Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan bahwa saat ini PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sudah memberikan layanan gratis untuk penyandang disabilitas yang naik bus transjakarta.

Menurut Djarot, sampai sejauh ini ada 9.000 kartu gratis yang dibagikan untuk penyandang disabilitas.

(Baca juga: Djarot Tegaskan Penyandang Disabilitas Punya Hak untuk Mendapat Pekerjaan )

Saat dikonfirmasi, Asisten Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo menyatakan, penyandang disabilitas merupakan satu dari 11 golongan yang mendapatkan fasilitas gratis naik bus transjakarta.

Golongan lainnya adalah PNS dan pensiunan PNS Pemprov DKI; tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI (meliputi petugas PPSU, PHL, dan PKWT); peserta didik penerima KJP; karyawan swasta tertentu yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI.

Selain itu, penghuni rumah susun sederhana sewa; penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu; penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek; anggota TNI dan POLRI; veteran RI; dan warga lanjut usia di atas 60 tahun.

Kebijakan itu diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

"Kartunya diberikan dalam bentuk kartu 'TJ Card'," kata Bowo saat dihubungi, Senin (28/2/2017).

(Baca juga: Djarot Ingin Agar PT KCJ Berikan Tiket Gratis untuk Penyandang Disabilitas)

Mengenai cara pembuatan kartunya, Bowo menyampaikan bahwa penyandang disabilitas dan lima golongan lainnya, yakni penduduk Kepulauan Seribu; penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek; anggota TNI dan POLRI; veteran RI; dan warga lansia, hanya diminta untuk mendaftar ke petugas di halte-halte transjakarta dengan menunjukan KTP.

Sementara itu, untuk PNS dan pensiunan PNS; tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI; peserta KJP; karyawan swasta yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI; dan penghuni rumah susun sederhana sewa, diwajibkan untuk memiliki rekening dan kartu Bank DKI.

"Jadi semuanya harus memenuhi ketentuan sebagaimana ditetapkan oleh PT Transportasi Jakarta dengan berkoordinasi dengan Bank DKI," ujar Bowo.

Kompas TV Memiliki kekurangan, seperti penyandang disabilitas ternyata bukan berarti tak dapat bekerja secara normal.Salah satunya penyandang disabilitas tunanetra yang bekerja sebagai telemarketing di sebuah bank swasta di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com