Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas TPS pada Pilkada DKI Dinilai Ramah Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 25/02/2017, 16:36 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bersama General Election Network for Disability Access (Agenda) melakukan pemantauan di 1.001 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Beberapa hal yang dipantau yakni desain TPS, seperti pintu masuk dan keluar, luas TPS, kondisi meja bilik suara, dan tinggi meja kotak suara. Pemantauan itu dilakukan untuk melihat apakah desain TPS ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk pengguna kursi roda.

Dari hasil pemantauan, mayoritas desain TPS pada Pilkada DKI Jakarta dinilai ramah pengguna kursi roda. Dalam buku panduan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2017, lebar pintu masuk dan keluar TPS minimal 90 cm untuk menjamin akses gerak bagi pengguna kursi roda.

Dari 1.001 TPS yang dipantau JPPR dan Agenda, hanya 172 pintu masuk dan keluar TPS yang lebarnya kurang dari 90 cm.

"Terdapat 829 TPS yang pintu masuk dan keluarnya tidak kurang dari 90 cm," ujar Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz, Sabtu (25/2/2017).

Kemudian, untuk luas TPS, Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada mengatur bahwa luas TPS yakni 8 x 10 meter. Aturan itu juga dicantumkan dalam buku panduan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2017.

"Terdapat 746 TPS yang cukup luas untuk pengguna kursi roda bergerak. Jarak antara meja bilik suara dengan dinding pembatas belakang dan samping minimal satu meter, hal ini memberikan ruang cukup untuk pengguna kursi roda bergerak," kata dia.

Sementara sisanya, 256 TPS kurang luas dan menyulitkan gerak pengguna kursi roda.

Masykurudin mengatakan, buku panduan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2017 juga mengatur salah satu tinggi meja bilik suara sekitar 75-100 cm dari permukaan tanah dengan bagian bawah meja berongga (ruang kosong) untuk memudahkan pengguna kursi roda.

Berdasarkan hasil pemantauan, 871 TPS memenuhi aturan tersebut sehingga memudahkan pengguna kursi roda menggunakan hak pilih. Sementara itu, 130 TPS lainnya tidak memiliki rongga atau ruang kosong di bawahnya sehingga pengguna kursi roda tidak bisa menggunakan hak pilihnya secara mandiri.

Kemudian, tinggi meja kotak suara seharusnya sekitar 35 cm dari permukaan tanah. Dengan begitu, bagian atas kotak suara dapat dijangkau oleh pengguna kursi roda.

"Hasil pemantauan menunjukkan 189 TPS dengan tinggi lebih, hal ini tentunya menyulitkan pengguna kursi roda memasukkan kertas suara. Terdapat 812 TPS memiliki ketinggian di bawah 35 cm, ini dapat memudahkan pengguna kursi roda," ujar Masykurudin.

JPPR merupakan salah satu lembaga pemantau pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yang telah diakreditasi oleh KPU DKI Jakarta.

Kompas TV Salah satu tempat berlangsungnya pemungutan suara ulang berada di TPS 01 Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Coblos ulang di tempat ini dilakukan karena bawaslu menemukan adanya unsur pelanggaran karena terdapat dua orang pemilih yang tidak terdaftar dan menggunakan formulir C-6 atau undangan memilih milik orangtuanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com