JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan alasan pihaknya baru sekarang memeriksa calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Padahal, kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 2013. Menurut Argo, pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut sejak pertama kali dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani pada 2013. Penyidik juga telah meminta keterangan dari Dini.
"Ya kan enggak apa-apa (Sandiaga baru dipanggil sekarang), karena kelengkapan berkasnya masih kurang karena dia kan sebagai pimpinan komunitas itu. Hanya perlu ada yang diklarifikasi," ujar Argo kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2017).
(Baca juga: Polisi Tunda Pemeriksaan Sandiaga Uno sebagai Saksi)
Hari ini, Polsek Metro Tanah Abang menjadwalkan pemeriksaan Sandiaga sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Pemanggilan ini merupakan yang pertama kali bagi Sandiaga. Polisi memanggil Sandiaga karena perkara ini melibatkan anggota dari komunitas "Jakarta Berlari" yang diketuai oleh Sandiaga.
Peristiwa yang dilaporkan oleh Dini ini diduga terjadi pada 31 Oktober 2013 di Gelora Bung Karno.
Dini diduga terlibat percekcokan mulut dengan anggota Jakarta Berlari lainnya. Dari percekcokan tersebut, diduga terlapor telah melakukan pencemaran nama baik.
Oleh karena itu, Dini melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu ke Polsek Metro Tanah Abang pada 7 November 2013.
"Anggotanya itu ada yang saling ngata-ngatain-lah sesama anggota komunitas itu, makanya dia (Sandiaga) sebagai ketua, kita panggil dulu, nanti keterangannya gimana," kata Argo.
(Baca juga: Ini Alasan Polisi Perlu Keterangan Sandiaga Uno di Polsek Tanah Abang)
Dalam pemanggilan hari ini, Sandiaga tidak hadir. Ia meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang. Belum diketahui secara pasti kapan Sandiaga akan dimintai keterangan kembali.