Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwascam Temukan Spanduk Bernada SARA di Lokasi Kampanye Sandiaga

Kompas.com - 15/03/2017, 18:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kramatjati menemukan spanduk yang diindikasikan bernada SARA di lokasi kampanye calon wakil gubernur DKI, Sandiaga Uno, di Jalan Raya Tengah, Gang Musolah, RT 04 RW 09 Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.

Pantauan Kompas.com, Rabu (15/3/2017), pada spanduk itu terdapat gambar angka tiga dan gambar "salam bersama", khas pasangan cagub-cawagub DKI nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Dalam spanduk itu tertulis "KJP, KJS, dan PPSU (Pasukan Orange) menggunakan APBD. Siapapun Gubernurnya KJP, KJS dan PPSU tetap ada dan pasti dilanjutkan. Ayo Kita Menangkan Calon Gubernur Muslim Untuk Jakarta".

Pada bagian bawah spanduk tertera tulisan "Maju Kotanya Bahagia Warganya" dan "Warga Kampung Tengah".

Spanduk ini dipasangan di tembok tempat Sandiaga Uno hendak berkampanye. Terpantau ada empat spanduk serupa yang dipasang.

(Baca juga: Polisi Minta Spanduk Bertulisan Provokatif dan SARA Dicopot)

Sandiaga sempat melewati jalur yang ada spanduk tersebut. Di sebuah masjid di lokasi, terdapat pula spanduk lain yang didominasi warna hijau dan isinya mengaitkan pilihan calon gubernur dengan agama.

Anggota Panwascam Kramatjati, Uni, yang dikonfirmasi dan telah melihat spanduk di lokasi ini, mengatakan bahwa spanduk yang dipasang di mushala menurutnya tidak menjadi masalah karena mungkin dibuat pihak musahala.

Hanya saja, menurut dia, ada indikasi bernada SARA dalam spanduk lain karena terdapat ajakan memilih gubernur berdasarkan agama.

Menurut Uni, ini sudah termasuk pelanggaran administrasi. "Ya termasuk pelanggaran administrasi kalau begini, karena sudah mengarah pada SARA. Harusnya di situ enggak perlu menyebut 'Muslimnya', (jadi) menghindari kata-kata SARA," kata Uni, di lokasi kampanye Sandiaga tersebut, Rabu (15/3/2017).

Pihaknya masih menelusuri apakah spanduk itu dikeluarkan tim sukses Anies-Sandi atau tidak.

Selain itu, lanjut Uni, ada aturan yang menyebutkan bahwa pada putaran kedua tidak lagi diperbolehkan menggunakan alat peraga kampanye seperti spanduk dan banner.

"Di putaran kedua sudah tidak boleh ada APK, yang boleh pamflet dan stiker. Spanduk dan banner sudah enggak bisa," ujar Uni.

Ia juga mengaku sudah meminta tim Anies-Sandi untuk menurunkan spanduk itu. Temuan ini menurutnya akan dilaporkan kepada pimpinannya.

"Sudah ada laporan, makanya saya foto-foto," ujar Uni.

(Baca juga: Djarot: Kementerian Agama Mesti Larang Pemasangan Spanduk Provokatif)

Sementara itu, sampai kampanye Sandiaga berakhir, spanduk tersebut terlihat baru diturunkan.

Seorang warga yang menurunkan spanduk itu dan mengaku bernama Soleh mengatakan, spanduk itu sengaja ia copot untuk dipasang di tempat lain. "Mau dipasang di tempat lain," ujar dia. 

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta Copot Spanduk Provokatif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com