JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku tidak mempermasalahkan rencana penambahan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Sandiaga mengatakan, hal yang terpenting adalah ketersediaan akses bagi para pemilih dan tidak mengutamakan kepentingan kelompok masyarakat tertentu.
Dengan demikian, nantinya semua pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan lancar.
“Selama (TPS baru) menghadirkan kesetaraan dan akses yang lebih baik kepada seluruh pemilih, saya dukung saja,” ujar Sandi seusai menghadiri undangan pengajian di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Kamis (16/3/17).
(Baca juga: Sandiaga Ajak Kaum Muda Kawal TPS saat Pemungutan Suara Putaran Kedua)
Sementara itu, terkait adanya potensi kecurangan apabila penambahan TPS dilakukan, Sandi menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada masyarakat dan tim hukum dari kedua pasangan calon (paslon).
Ia berharap, diadakan evaluasi dari pemungutan suara putaran pertama agar tidak menimbulkan titik rawan kecurangan pada putaran kedua.
Sandi juga berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempuh proses yang terbuka terkait penambahan TPS ini.
Hal tersebut, menurut dia, diperlukan guna menjunjung tinggi keadlian sehingga nantinya masyarakat paham akan alasan penambahan TPS.
“(Masyarakat) harus diberikan penjelasan dan sosialisasi kenapa (TPS) ditambah di sini, dan tentunya kesiapan dari Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) untuk memantau TPS baru tersebut,” ujar Sandi.
(Baca juga: DKPP Akan Putuskan Kasus Ketua KPU Jakut yang Tak Dirikan TPS di Kolong Tol)
Rencana penambahan TPS ini masih dalam proses perekapan data jumlah pemilih oleh KPU.
Adapun syarat pendirian TPS adalah dengan minimal 400 daftar pemilih tetap (DPT) dan maksimal 800 DPT.
Sementara itu, penyusunan dan penetapan daftar DPT ditetapkan pada 6 April 2017 mendatang.