Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Pak Ahok Dukung Reklamasi, "Keukeuh" Langgar Aturan?

Kompas.com - 18/03/2017, 18:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, minta penegasan sikap dari Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama terkait putusan PTUN tentang reklamasi.

Menurut Anies, jika Ahok tetap dukung reklamasi, maka harus dipertanyakan apa dasar sikapnya yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

"Terkait reklamasi, saya cuma ingin tahu, Ahok menerima apa tidak keputusan PTUN? Kita semua heran kenapa Pak Ahok keukeuh betul soal reklamasi. Keukeuh betul melanggar aturan," kata Anies di GOR Jakarta Utara, Sabtu (18/3/2017) sore.

Tak hanya itu, Anies mempertanyakan sikap Ahok terkait program Anies yakni rumah bagi rakyat kecil. Anies menilai Ahok malah mengkritik program tersebut.

"Ini memihak kepada siapa?" kata Anies.

Anies bahkan mengandaikan, jika dirinya yang menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, dalam hal menghadapi putusan PTUN, maka dia akan tunduk dan tidak akan banding.

"Kalau saya gubernur, saya akan terima dan tidak akan banding. Karena yang dilanggar adalah sebuah tata kelola. Sekarang bagi warga Jakarta silakan memilih, mau yang jadi bagian dari pemihakan rakyat kecil atau bukan," tutur Anies. (Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K)

Ahok pada Jumat (18/3/2017) menilai warga Jakarta akan rugi jika proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. Salah satu kerugian adalah hilangnya potensi kontribusi tambahan yang didapatkan melalui proyek reklamasi.

Ahok mengatakan, ada potensi sebesar Rp 158 triliun dari hasil penjualan properti di pulau reklamasi selama 10 tahun. Kontribusi tambahan juga bisa digunakan untuk mendanai pembangunan tanggul di Jakarta Utara. Kerugian lainnya juga tidak terserapnya angkatan kerja.

Ahok memperkirakan proses pembangunan proyek reklamasi mampu menyerap tenaga kerja sebanyak satu juta orang. Penghentian proyek reklamasi dinilai turut akan merugikan nelayan. Pemprov DKI sebelumnya berencana membangun kampung tematik bagi para nelayan.

Kompas TV Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com