Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Agama: Konteks Al-Maidah Ayat 51 Mengenai Perang

Kompas.com - 21/03/2017, 16:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Ishomuddin, ahli agama yang dihadirkan kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyatakan konteks surat Al Maidah ayat 51 adalah penjelasan mengenai perang. Surat Al-Maidah ayat 51 menjelaskan tentang hubungan antara orang Islam dengan pemeluk agama lainnya saat perang fisik terjadi.

"Kalau diterapkan dalam konteks kekinian, puncak permusuhan bisa terjadi jika konteksnya sama, yaitu terjadi peperangan secara fisik antara orang Islam dengan agama lain. Konteks surat Al Maidah ayat 51 adalah peperangan," kata Ishomuddin pada persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Ahok menjadi terdakwa dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu pada September tahun lalu yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Ishomuddin menjelaskan makna "auliya" dalan surat Al-Maidah ayat 51 berarti teman setia. Dia tak sependapat dengan pernyataan, "memilih teman setia saja tidak boleh, apalagi memilih pemimpin dari pemeluk agama lain".

Menurut Ishomuddin, tafsiran tersebut tidak tepat karena tak melalui proses yang benar. Ada empat metode tafsir yang digunakan dalam menerjemahkan ayat suci Alquran, yakni metode penafsiran global, analisis, perbandingan antar ayat dengan hadis nabi atau ayat lain, dan kajian tematik.

"Saya meneliti beberapa kitab tafsir. Salah satu kitab tafsir berkata bahwa ayat tersebut ditujukan untuk orang beriman," kata Ishomuddin.

Pendapat lainnya, kata dia, mengatakan bahwa sasaran ayat tersebut bagi orang-orang munafik agar kembali pada keimanan dan tidak mengkhianati agama Islam. Dia menjelaskan, Al-Maidah ayat 51 itu bersifat wajib bagi umat Islam.

"Berdasarkan fikih, hukumnya haram menolong orang Yahudi atau Nasrani untuk memusuhi atau berkhianat pada Islam," ujar Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta tersebut.

Selain Ishomuddin, ahli lain yang dihadirkan penasehat hukum Ahok pada persidangan hari ini adalah C Djisman Samosir dan Rahayu Surtiati Hidayat. Djisman Samosir merupakan ahli hukum pidana dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. Sementara Rahayu merupakan ahli bahasa linguistik dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com