JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan saat ini polisi masih mencari bukti dalam mengusut sejumlah kasus yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Masih proses. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan penyelidikan. Nanti kita lihat ya, kami kan mencari bukti-bukti yang ada," kata Suntana di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Ia membantah kasus terkait Rizieq tidak mengalami kemajuan penanganan karena ada Pilkada DKI 2017. Ia mengatakan cepat atau lambatnya penemuan unsur pidana dan tersangka, tergantung pada bukti yang ada.
"Dalam perjalanannya kan bisa saja penyidik menemukan hambatan-hambatan, karena mencari barang bukti kan, seperti mencari jarum di jerami. Urai satu persatu baru ditemukan, prosesnya lama prosesnya cepat. Kalau jeraminya luas seperti hutan belantara kan agak susah," kata Suntana.
Di Polda Metro Jaya, setidaknya ada tiga kasus yang terkait Rizieq yakni penodaan agama kristen, ujaran kebencian dalam uang bergambar palu arit, dan penghinaan 'Jenderal berotak hansip'.
Hingga hari ini, Rizieq masih berstatus sebagai terlapor terkait tiga kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.