JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi sosial, Risa Permana Deli, menilai ucapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu bukan didasari trauma ataupun ketakutan.
"Kalau masalah momok dan trauma, untuk seorang Pak Basuki, dia bukan gampang memiliki trauma," ujar Risa saat persidangan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Risa menilai tindakan Ahok sebagai mekanisme pertahanan terhadap kultur politik Pilkada, di mana kerap dikaitkan dengan agama sebagai pembenaran. Dia menambahkan, pembenaran itu pun dikaitkan dengan surat Al-Maidah.
Baca: Ahli Bahasa: Ahok Kutip Al Maidah untuk Ceritakan Pengalaman Pribadi
"Sehingga Pak Basuki (berpikir), 'Kalau saya dijegal, pasti pakai ini (surat Al-Maidah)," ujar Risa.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Baca: Ahli Bahasa: Yang Paling Memahami Pidato Ahok yang Saksikan Langsung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.