Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Batasi 120 Pendukung Cagub-Cawagub DKI untuk Hadiri Debat

Kompas.com - 04/04/2017, 12:15 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, pendukung setiap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diperbolehkan hadir langsung dalam debat putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dibatasi 120 orang.

Batasan tersebut diputuskan berdasarkan usulan tim kampanye pasangan calon. Mulanya, KPU DKI Jakarta hanya mengusulkan 100 orang.

"Ada permintaan tambahan karena ini debat putaran kedua hanya sekali dan ini terakhir menjelang masa tenang," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Dahliah menuturkan, 120 kursi tersebut terdiri dari 20 undangan VIP dan 100 orang pendukung lainnya. KPU DKI Jakarta menyerahkan kepada tim kampanye pasangan calon untuk menentukan tamu VIP mereka sendiri.

"Ada pimpinan partai politik, kemudian pendukung yang mereka anggap penting untuk VIP. Jadi kami persilakan saja nanti setiap pasangan calon ada 20 undangan VIP-nya," kata Dahliah.

Debat pada putaran kedua akan digelar pada Rabu (12/4/2017) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Baca: Cagub dan Cawagub DKI Akan "Head to Head" pada Debat Putaran Kedua

Tema pada debat tersebut adalah tentang kesenjangan dan keadilan sosial, penegakan hukum dan soal bonus demografi. Subtemanya yakni transportasi, tempat tinggal, reklamasi, pelayanan publik menyangkut pendidikan dan kesehatan, dan UMKM atau dunia usaha.

Debat akan dipandu oleh moderator Ira Koesno.

Durasi debat cagub-cawagub putaran kedua yakni 150 menit. Rinciannya, 120 menit untuk debat dan 30 menit untuk iklan. Debat akan dibagi menjadi tiga bagian, yakni menjawab pertanyaan dari tim panelis, menjawab pertanyaan dari elemen masyarakat, dan debat terbuka antar-cagub dan antar-cawagub.

Adapun masyarakat yang akan diundang untuk memberikan pertanyaan langsung kepada cagub-cawagub yakni yang masyarakat yang terdampak kebijakan sesuai tema yang diangkat.

"Jadi mereka itu kan orang-orang yang secara langsung menghadapi kesulitan hidup atau memiliki harapan-harapan tertentu dari gubernur DKI sehingga mereka akan kami undang," ujar Dahliah.

Baca: Warga Bisa Ajukan Pertanyaan dalam Debat Cagub-Cawagub DKI

Kompas TV Pasangan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat kembali akan menjalani cuti selama masa kampanye pilkada DKI Jakarta putaran kedua bulan April mendatang. Menurut Sumarno, Ketua KPU DKI Jakarta, penetapan masa kampanye putaran kedua mewajibkan pasangan petahana menjalani cuti. Segala fasilitas melekat atas jabatan keduanya pun harus ditanggalkan kata Sumarno. Calon Petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak lagi mempersoalkan kewajiban cuti kampanye kali ini. Pada putaran pertama, Ahok sempat mempersoalkan aturan cuti kampanye atas alasan harus terlibat membahas anggaran bersama DPRD. Jadwal kampanye pilkada DKI Jakarta putaran kedua dijadwalkan berlangsung mulai 7 Maret hingga 15 April. Masa kampanye putaran kedua ini juga menjadwalkan debat penajaman visi-misi, sebelum pencoblosan tanggal 19 April nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com