Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ahok Boleh Disiarkan Secara Langsung, Ini Penjelasan KY

Kompas.com - 05/04/2017, 17:09 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang ke-18 kasus penodaan agama atas terdakwa Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar pada Selasa (11/4/2017). Sidang tersebut boleh disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.

Sidang pada pekan depan itu berbeda dengan persidangan-persidangan sebelumnya, yakni ada larangan proses sidang disiarkan secara langsung.

Terkait hal itu, Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan, persidangan sebelumnya terkait pembuktian. Oleh karena itu sedianya memang tidak disiarkan secara langsung.

Menurut Aidul, tujuan larangan disiarkannya proses sidang secara langsung agar keterangan yang disampaikan oleh seorang saksi tidak diketahui oleh saksi lain. Sebab, saksi lain itu nantinya juga dihadirkan dalam persidangan.

"Yang tidak boleh kan pada masa pembuktian karena takut mempengaruhi saksi yang lain," ujar Aidul usai menghadiri acara Konferensi Etika Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Baca: Pekan Depan, Sidang Ahok Boleh Disiarkan Langsung

Ia mengatakan, KY pun menjadi salah satu pihak yang saat itu menyarankan agar proses sidang tidak disiarkan secara langsung. Menurut Aidul, jika seorang saksi telah dietahui mengikuti proses sidang maka hakim bisa menolak kesaksian orang tersebut.

Hal itu terjadi pada kakak angkat Ahok, yakni Andi Analta Amier. Ia tidak jadi memberikan kesaksian lantaran pernah hadir dalam persidangan.

"Karena dikhawatirkan saksi yang akan dihadirkan berikutnya mengetahui keterangan saksi sebelumnya dan kalau misalnya mengetahui kan tidak bisa diterima oleh hakim," ujarnya.

Kompas TV Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama, kembali digelar hari ini (28/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang, mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama adalah pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai ahli agama. Selain itu, sidang juga menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. Abdul Choir, sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun berhalangan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com