TANGERANG, KOMPAS.com - Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota AKBP Danu Wiyata mengaku menyesal telah menampar Emilia Yanti, buruh perempuan yang berunjuk rasa pada Minggu (9/4/2017), di lokasi hari bebas kendaraan bermotor, di Tangerang.
Penyesalan Danu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan setelah memeriksa anak buahnya itu.
"Ya itu kan salah satu penyesalannya, dia mengaku dia khilaf, itu bagus kok. Namanya adat orang timur kan, orang minta maaf itu bagus," kata Harry ketika dihubungi, Senin (10/4/2017).
(baca: Polisi Tampar Buruh Perempuan, Kapolres Tangerang Minta Maaf)
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Harry, Danu mengaku terjadi komunikasi yang tidak efektif saat menyampaikan larangan berunjuk rasa kepada Emilia Yanti.
Dalam pemeriksaan itu, Danu menyatakan bahwa dia menampar Emilia Yanti karena khilaf dan menyesali perbuatannya. Saat ini, Danu sedang diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Harry mengatakan ada hasil pemeriksaan dan sidang internal akan menentukan hukuman terhadap Danu. Harry sendiri sudah menegur Danu dan mengimbau anak buahnya yang lain dapat mengendalikan emosi saat bertugas.
"Kami periksa, keterangan saksi-saksi, yang kemarin jadi korban akan kami periksa juga. Ada aturannya di internal, baik itu disiplin maupun kode etik, nanti sidang yang akan menentukan itu, pelanggaran hukumannya apa," kata Harry.
Adapun perwakilan Pokja Buruh Perempuan, Ajeng, meminta Danu dipecat karena menampar buruh perempuan. Pihaknya sudah menghubungi Danu via telepon dan pesan singkat namun belum direspons.
(baca: Pokja Minta Polisi Penampar Buruh Perempuan Dipecat)