Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mengecek Nama Anda dalam DPT Pilkada DKI Jakarta

Kompas.com - 17/04/2017, 12:05 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Jakarta menetapkan 7.218.280 daftar pemilih tetap untuk pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Sudahkan nama Anda tercantum?

Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengajak warga Jakarta untuk mengecek nama mereka. Ada dua cara.

Pertama, Anda dapat mengeceknya secara online di alamat https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/2/nasional.

Kedua, Anda bisa memastikan nama Anda tercantum dengan mengecek ke kantor kelurahan setempat. KPU DKI Jakarta telah memasang daftar DPT di setiap TPS di kelurahan.

"Nanti di situ kalau kita sudah input NIK (nomor induk kependudukan), kita akan dikasih tahu terdaftar di mana," ujar Dahliah di Jakarta, Minggu (16/4/2017).

(Baca juga: Larangan Kampanye pada Masa Tenang Pilkada dan Sanksinya)

Ia mengatakan, sejak H-3 pencoblosan, para pemilih yang terdaftar dalam DPT seharusnya sudah menerima formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih.

Bila belum belum menerima C6, pemilih dapat mengecek ke RT/RW masing-masing atau panitia pemungutan suara (PPS) di kelurahan.

"Nanti PPS yang mengarahkan harus minta ke mana C6-nya. Kalau pun ada yang terlewat, sampai H-1 kami kasih kesempatan untuk mengambil C6. Kami persilakan batas maksimalnya H-1 pukul 16.00," kata dia.

Bila sampai hari pencoblosan Rabu (19/4/2017) mereka yang terdaftar dalam DPT tidak juga menerima formulir C6, kata Dahliah, hak suara tetap dapat digunakan dengan datang ke TPS membawa e-KTP.

Ia menegaskan, formulir C6 hanya surat pemberitahuan untuk memilih, bukan syarat untuk menggunakan hak pilih.

Pemilih tidak terdaftar

Bagaimana jika nama Anda belum terdaftar di DPT?

Menurut Dahliah, bila pemilih tidak menemukan namanya di DPT di kelurahan atau laman KPU, yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) selama surat suara masih tersedia.

(Baca juga: KPU DKI Terus Sempurnakan Data Pemilih meskipun DPT Telah Ditetapkan)

DPTb bisa menggunakan hak pilihnya sejak pukul 12.00-13.00 WIB. Meski begitu, KPU DKI Jakarta tetap mengimbau pemilih DPTb datang sejak pagi agar bisa didata terlebih dahulu untuk memilih pada waktu yang ditentukan tersebut.

"DPTb masih kami bolehkan selama benar-benar tidak terdaftar dalam DPT dan dia bisa membuktikan dia penduduk DKI dengan identitas kependukan dengan e-KTP atau suket (surat keterangan) dan memperlihatkan Kartu Keluarga apabila e-KTP atau suketnya meragukan," kata Dahliah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com