Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjalan Pincang, Tiga Tersangka Penyekapan di Pulomas Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 27/04/2017, 14:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas tiga tersangka kasus penyekapan di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, dinyatakan lengkap. Berkas ketiga tersangka kemudian diserahkan oleh kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/4/2017).

Pantauan Kompas.com di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis siang, ketiga tersangka kasus penyekapan di Pulomas yang akan diserahkan ke kejaksaan ialah Erwin Situmorang, Yus Pane, dan Alvin Sinaga.

Sebelum diserahkan, ketiganya terlihat menjalani pemeriksaan di klinik yang berada di dalam kantor polres. Dua dari ketiga pelaku, yakni Yus Pane dan Alvin, terlihat berjalan perlahan karena masing-masing memiliki luka tembak di bagian kaki.

Yus dan Erwin berjalan lebih dulu ke mobil tahanan yang hendak membawanya menuju kejaksaan. Erwin terlihat membantu Yus naik ke mobil.

Kemudian Alvin berjalan dari klinik ke mobil tahanan menggunakan tongkat.

Selain menggunakan tongkat, kaki Alvin terlihat masih terpasang pen karena luka tembak di kakinya.

(baca: Berkas Perampokan Pulomas Dilimpahkan ke Kejaksaan)

Untuk masuk ke dalam mobil tahanan, Alvin mesti masuk dengan cara membalikkan badan karena luka di kakinya itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, berkas ketiga tersangka pelaku penyekapan itu sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Ya, jadi disampaikan bahwa hari ini akan kami kirim tersangka dalam kasus perampokan di Pulomas, setelah kemarin turun P21-nya dari kejaksaan," kata Sapta, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis siang.

Dengan demikian, lanjut Sapta, tugas kepolisian menyiapkan berkas kasus itu telah selesai karena setelah diserahkan ke kejaksaan para tersangka akan disidang di pengadilan.

"Tidak ada kendalanya, hanya mungkin kondisi kesehatan para tesangka saja," ujar Sapta.

(baca: Korban Selamat Perampokan di Pulomas Berhalusinasi dan Takut ke Kamar Mandi)

Para tersangka menurutnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 Tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Kasus penyekapan di Pulomas terjadi pada Senin (26/12/2016) di sebuah rumah mewah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com