JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Sabtu (29/4/2017) pagi.
Iwa diduga membawa tiga linting ganja. Ganja tersebut dia simpan di dalam lintingan rokok.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Silitonga mengatakan, Iwa K kedapatan membawa ganja saat sedang dilakukan pemeriksaan x-ray di Bandara Soekarno Hatta.
(Baca juga Diduga Miliki Ganja, Iwa K Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta)
"Barang buktinya diduga ada kandungan THC atau ganja. Nah, posisinya ganja tersebut ada di dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe," ujar Martua kepada Kompas.com, Sabtu.
Martua menambahkan, saat ini Iwa K masih diperiksa secara intensif di Polres Bandara Soekarno Hatta.
"Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," ucap dia.
Rapper tersebut diciduk di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta sebelum terbang menuju Palembang. Saat ditangkap, ia sedang bersama managernya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.