JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir menyatakan, aksi unjuk rasa yang dipimpin olehnya pada Jumat (5/5/2017) bukan untuk mengintervensi proses hukum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Unjuk rasa yang disebut sebagai aksi 55 ini digelar di depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Bachtiar mengirimkan 12 perwakilan pengunjuk rasa, termasuk dirinya, untuk bertemu dengan hakim MA.
"Delegasi ini ke MA untuk menyampaikan pesan agar menghasilkan putusan sebaik-baiknya dan kedatangan delegasi ini bukan untuk mengintervensi MA, apalagi pengadilan," kata Bachtiar di Masjid Istiqlal.
(Baca juga: Sandiaga Berharap Aksi 55 Kondusif, Aman, dan Damai )
Selepas shalat Jumat, atau pukul 13.15 WIB, ke-12 delegasi tersebut pergi ke Gedung MA diiringi dengan massa aksi 55.
Iring-iringan tersebut pada dasarnya tidak disarankan oleh Bachtiar. Ia mengaku telah mengimbau massa aksi 55 agar tetap berada di dalam Masjid Istiqlal guna mendengarkan tausiah yang dibawakan oleh Aa Gym.
"Kalau ada yang kebetulan melihat delegasi, ikut dalam satu barisan dan jangan melewati batas garis yang sudah ditetapkan oleh aparat TNI dan Polri," ujar Bachtiar.
(Baca juga: Lewati Celah Kawat Berduri, Perwakilan Massa Aksi 55 Temui Hakim MA)