Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik: Sebagai Kawan, Saya Prihatin atas Vonis Ahok

Kompas.com - 09/05/2017, 14:40 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyampaikan keprihatinannya atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama. "Sebagi kawan, saya prihatin (dengan vonis Ahok)," ujar Taufik saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/5/2017).

(Baca juga: Sambil Menangis, Ibu Ini Bilang "Memangnya Ahok Teroris?")

Taufik meminta semua pihak untuk menghargai keputusan hakim tersebut. Taufik menilai, majelis hakim telah mengambil keputusan dengan netral dan profesional tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

Menurut Taufik, vonis itu tidak akan memengaruhi jalannya roda pemerintahan di Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, kata dia, masih ada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang siap menggantikan Ahok sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

"Pemerintahan enggak akan terganggu-lah, kan ada wakil gubernur jadi Plt," ujar Taufik.

Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara dalam kasus dugaan penodaan agama. Vonis tersebut dibacakan hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa.

(Baca juga: Ahok Divonis 2 Tahun, Ini kata Wakil Ketua Umum MUI)

Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 156a KUHP. Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ahok dihukum 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun," ujar hakim, Selasa siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com