Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GNPF Minta Pengadilan Tinggi Tak Terpengaruh Aksi Pendukung Ahok

Kompas.com - 12/05/2017, 13:22 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Salah satu tim kuasa hukum dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Muhammad Kamil Pasha meminta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk tidak terpengaruh terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Sejak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ahok atas kasus penondaan agama, massa pendukung Ahok terus melakukan aksi.

Ia menilai aksi tersebut bertujuan untuk menekan Pengadilan Tinggi untuk mengabulkan permohononan penangguhan penahanan dan banding atas vonis Ahok.

"Kami lihat di sini ada tekanan-tekanan, ada upaya tekanan terhadap pengadilan tinggi untuk memutus yang bahkan berkasnya saja belum ada di Pengadilan Tinggi, tapi upaya udah ada dengan mengerahkan masa, bahkan ada orang atau pihak negara asing sudah komen tentang perkara putusan ini," ujar Kamil di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Baca: Fadli Zon: Jika Ahok Legawa, Masih Ada Peluang Berkarier di Politik

Kamil menyatakan pihak GNPF akan mengawal seluruh keputusan Pengadilan Tinggi agar tetap netral untuk mengambil keputusan untuk kasus Ahok itu. Kamil juga menyerahkan surat resmi dari GNPF atas pernyataan sikap mereka itu.

"Makanya kami inisiatif datangi Pengadilan Tinggi Jakarta untuk beri dukungan bahwa kami siap dukung dan kawal untuk memberi independensi atau kemandirian hakim yang nanti akan ditunjuk untuk mengadili dan memutus perkara ini," ujar Kamil.

Dalam sidang putusan perkara kasus penodaan agama, Selasa (9/5/2017), Mejelis Hakim PN Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara.

Baca: Jubir KY: Apa Betul Hakim Kasus Ahok Penuhi Syarat Promosi Jabatan?

Hakim juga memerintahkan Ahok untuk langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, Selasa malam Ahok langsung dipindahkan ke Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan.

Sejumlah aksi damai dilakukan pendukung Ahok agar Pengadilan Tinggi memgabulkan penahanan dan banding vonis yang diajukan oleh Ahok kuasa hukumnya.

Kompas TV Pendukung Ahok Kirim Karangan Bunga Ke Mako Brimob
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com