Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Sandi Akan Hentikan Langkah DKI Banding Putusan soal Reklamasi

Kompas.com - 18/05/2017, 07:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, disebut akan menghentikan langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan komunitas nelayan terkait pemberian izin reklamasi.

Hal itu akan dilakukan saat keduanya mulai menjabat per Oktober 2017. Anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawidjaja, mengatakan bahwa penarikan diri dari proses banding merupakan bagian dari komitmen Anies-Sandi untuk memenuhi janji kampanye menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

"Yang naik banding Pemrov DKI kan masih bisa ada pilihan kita menarik diri. Salah satu pilihannya kita menarik diri," kata Marco saat ditemui di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

(Baca juga: Anies Ingin Buat Pelabuhan di Pulau Reklamasi)

Sebelumnya, PTUN Jakarta mengambulkan gugatan komunitas nelayan atas tiga Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau F, I, dan K.

Banding juga diajukan Pemprov DKI atas Putusan PTUN yang mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Marco menyatakan, Pemerintahan Provinsi DKI yang baru tetap berkomitmen untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi.

Namun, pulau-pulau yang terlanjur sudah jadi tidak akan dibongkar. Pulau-pulau tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

(Baca juga: Jika Reklamasi Dihentikan, Pengembang Tak Akan Diberi Ganti Rugi)

Mereka pun meminta publik untuk memberikan saran mengenai pemanfaatan pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah jadi.

"Ada yang berharap itu dijadikan hutan kota, permukiman nelayan, pantai terbuka di mana kita semua bisa menikmati, tapi belum ada kesimpulan, tapi panduan umumnya untuk kepentingan umum," kata Marco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com