Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Revisi UU Anti-terorisme Dipercepat

Kompas.com - 26/05/2017, 23:17 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta revisi UU no 15 tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dipercepat. Ia menganggap perlu ada tindakan hukum terhadap proses persiapan seorang teroris sebelum melancarkan aksinya.

"Kita menghendaki ada kriminalisasi sejumlah perbuatan awal. Peristiwa Rabu malam mereka bilang jihad, tapi bagi kita itu adalah tindak pidana terorisme. Konsep mereka tidak ada jihad tanpa i'dad jihad (persiapan)," ujar Tito di RS Polri Keramat Jati, Jumat (26/5/2017).

Menurutnya, dengan dilakukan penindakan pada saat persiapan aksi teror, maka pencegahan terhadap tindak terorisme akan lebih "powelfull".

"Jadi memang dari dulu kita suarakan percepatan revisi UU no. 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Ini merupakan penguatan dari Perpu no. 1 tahun 2002 pada saat bom Bali I," sebutnya.

Baca: Jokowi Desak agar UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam perpu yang dibuat dalam keadaan darurat tersebut, terdapat poin untuk mengkriminalisasi perbuatan-perbuatan yang dianggap masuk dalam klasifikasi tindak pidana terorisme.

"Poin yang kedua, memberikan acara pidana yang lebih mudah bagi penegak hukum serta memperkuat beberapa upaya paksa seperti masa penangkapan dari satu hari menjadi tujuh hari dan masa penahanan dari 20 hari langsung menjadi 4 bulan," lanjutnya.

Di tahun ke-15 Perpu tersebut dibuat, kini Polri sudah mulai dapat memetakan bagaimana jaringan tersebut beroperasi, sistem pendanaan mereka hingga bagaimana hubungan dalam dan luar negeri mereka.

Baca: Pansus Targetkan RUU Anti-terorisme Selesai pada Bulan Mei

Tito mengatakan, setidaknya ada tiga upaya untuk mengatasi terorisme, yaitu pencegahan, penindakan dan rehabilitasi.

"Nah oleh karena itu di undang-undang ini kita menghendaki masalah pencegahan harus masuk, supaya ada kegiatan yang betul-betul sistematis dan komprehensif untuk mencegah," ujar Tito.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers singkat di lokasi bom Kampung Melayu di Jakarta Timur.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com