Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tunda Praperadilan Tersangka Curanmor yang Mengaku Disiksa Polisi

Kompas.com - 29/05/2017, 12:18 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tidak menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Sidang yang digelar pukul 10.00 pagi ini sedianya akan menguji kasus pencurian motor (curanmor) yang ditangani Polda Metro Jaya dengan tersangka Herianto (21), Aris (33), dan Bihin (39).

Ketiga tersangka itu mengatakan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku curanmor dan disiksa polisi.

"Karena Polda tidak datang, tidak bisa kita sidangkan. Makanya kita undur satu minggu," kata Hakim Martin Ponto di ruang sidang utama, Senin.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selaku kuasa hukum tersangka awalnya meminta hakim tak terlalu lama menunda sidang.

Baca: Tiga Orang Mengaku Disiksa Polisi agar Mengaku Pelaku Curanmor

Mereka khawatir praperadilan akan gugur dengan dilimpahkannya kasus ini ke Kejaksaan. Namun Hakim mengatakan jeda waktu penundaan sidang dibutuhkan agar Polda Metro Jaya bisa menyiapkan waktu dan hadir.

"Karena jangka waktu pemanggilan minimal tiga hari, makanya kita engga mau embil resiko, kasih jeda," katanya.

Bunga Siagian yang mewakili ketiga tersangka menyayangkan ketidakhadiran polisi. Ia menduga ada upaya untuk mengulur-ulur waktu agar praperadilan gugur dan tidak bisa diajukan lagi.

"Kami lihat ini adanya upaya sebenarnya dari Polda yang mengulur-ulur waktu dan tidak tidak punya itikad untuk menyelesaikan apa yang mereka lakukan, tidak bertanggung jawab dengan apa yang mereka perbuat," ujar Bunga.

Baca: Di Sana Suami Saya Babak Belur, Saya Enggak Sanggup Lihat Wajahnya

Padahal, keluarga para tersangka sudah siap memberikan kesaksiannya terkait kasus ini. Adapun kasus ini bermula pada 7 April 2017 lalu, saat ketiga tersangka ditangkap atas tuduhan curanmor.

Penangkapan, penyitaan barang bukti, dan penahanan ketiganya disebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ketiga juga disiksa selama penahanan agar mengakui tindak pidana yang dituduhkan. Praperadilan diajukan agar ketiga tersangka dibebaskan dan penyidikan diulang kembali dengan cara-cara yang benar.

"Kami harap kalau memang Polda bertanggumg jawab tidak kabur-kaburan ya," ujar Bunga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com