Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: RPTRA Enggak Mesti Diatur dalam Perda, Ribet Banget

Kompas.com - 07/06/2017, 22:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengkritik langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang akan mengajukan rancangan peraturan baru mengenai penggunaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dalam peraturan daerah (perda).

"Yang mau di-perda-in apa begitu lho. Itu enggak mesti perda, ribet banget," ujarnya di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI, Jalan Letjend Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).

(Baca juga: Djarot Ingin RPTRA Diangkat sebagai Program Nasional)

Taufik mengatakan, pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pengelolaan RPTRA hanya diatur melalui peraturan gubernur (pergub).

Ia menilai, jika diperlukan penambahan aturan baru, maka Djarot cukup membuat pergub.

"Kalau gubernur mengelola itu pergub, kalau perda itu panjang waktu penyusunannya. Kalau pergub, begitu berkembang bisa ganti," kata dia.

Taufik juga mengingatkan sisa masa jabatan Djarot sebagai DKI 1 yang tak lama lagi. "Oktober harus diserahkan Pak Anies-Sandi, fair dong. Kalau nanti pemimpin baru punya pandangan lain untuk memaksimalannya asalkan positif, kenapa enggak?" ucapnya.

Seperti diketahui, Djarot awalnya ingin memperkuat aturan pengelolaan RPTRA dalam perda untuk menjamin penggunaan RPTRA sesuai fungsinya.

"RPTRA ini harus tetap dijalankan karena sudah terbangun ratusan RPTRA. Fungsinya harus sesuai oleh karenanya kami buat pergub. Apa cukup pergub? Tidak cukup. Kami sampaikan pergubnya kami ajukan jadi perda," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu.

(Baca juga: Tidak Ingin RPTRA Jadi Tempat Cari Jodoh, Djarot Akan Ajukan Perda)

Kompas TV Isu maraknya parkir liar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, Jakarta Utara, ditanggapi dengan cepat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com