Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tunggu Keputusan Ditjen PAS soal Pemindahan Ahok ke Lapas

Kompas.com - 16/06/2017, 13:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Teguh Samudera, menjelaskan pihaknya patuh pada keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengenai keputusan di mana dan kapan kliennya akan menjalani masa hukuman. Saat ini, Ahok masih berada di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kami ikut instruksi dari Ditjen PAS, di mana nanti Pak Ahok akan ditahan. Termasuk kapan Pak Ahok harus pindah jika memang harus dipindah," kata Teguh saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (16/6/2017) siang.

Menurut Teguh, di mana pun nanti Ahok akan ditahan, kliennya mengaku siap menjalani masa hukuman tersebut.

Baca: Kuasa Hukum Sarankan Ahok Ditahan di Lapas Ini

Teguh juga mengungkapkan, sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai isu pemindahan Ahok dari rutan Mako Brimob ke tempat lain, termasuk kapan Ahok akan dipindahkan nantinya.

"Sebenarnya mau di mana (rutannya) sama saja. Tidak ada bedanya, bisa tetap di Mako Brimob juga karena sama-sama rutan," tutur Teguh.

Ahok dinyatakan bersalah telah menodai agama oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 lalu.

Baca: Pengacara Minta Keamanan Ahok Terjamin Saat Dipindahkan ke Lapas

Setelah sempat ingin banding putusan hakim, Ahok menyatakan mencabut permohonan bandingnya, begitu pun dengan permohonan banding jaksa.

Dengan begitu, putusan terhadap Ahok dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Ahok diputus bersalah dan divonis hukuman penjara selama dua tahun.

Kompas TV Dengan ini, Ahok dalam waktu dekat menurut rencana akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com