Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pengedar Asal Kenya, Sewa "Safe House" untuk Simpan Narkoba

Kompas.com - 21/06/2017, 16:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengembangkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga negara Kenya dan jaringan Nigeria.

Salah satu modus yang dipakai jaringan ini adalah menyewa apartemen sebagai "safe house" untuk menyimpan narkoba yang diselundupkan masuk ke Indonesia.

"Kasus ini bermula saat kami mengamankan perempuan WN Kenya berinisial P yang datang dari Doha di Bandara Soekarno-Hatta, 10 Juni lalu. Setelah diperiksa, dia ketahuan menyembunyikan 1.210 gram sabu di dalam gagang kopernya," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, saat konferensi pers pada Rabu (21/6/2017).

(Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Dua Oknum Sipir Dibekuk Polisi)

Setelah diselidiki, petugas mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri informasi dari P.

Adapun P mengaku diminta membawa dua koper berikut sabu yang diselundupkan ke sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Sesampainya di sana, kata Erwin, P diarahkan seseorang dari jaringan pengedarnya yang biasa dipanggil Frank di Nigeria melalui sambungan telepon.

P diminta pindah ke sebuah apartemen dan menyewa unit di sana selama tiga pekan. "Di sana, pelaku ini disuruh beli dua koper baru, lalu pindahin baju-bajunya ke koper yang baru, dan meninggalkan koper berisi narkoba, lalu kembali ke Nigeria," ujar Erwin.

(Baca juga: Pegawai Hononer Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan Penghuni Lapas)

Jika berdasarkan rencana awal, P seharusnya kembali ke Nigeria dengan membawa kunci unit apartemen yang dia sewa. Dalam unit apartemen itu, terdapat koper berisi narkoba.

Kemudian, Frank akan memerintahkan orang lain untuk ke apartemen tersebut mengambil sabu di dalam koper, untuk kemudian diedarkan di Indonesia.

"Alur kerja jaringan Nigeria ini tergolong baru, menjadikan kurir sebagai pengantar barang dan pemesan safe house untuk mengedarkan narkoba di Indonesia. Kami masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini bersama Polri," ucap Erwin.

Kompas TV Berprofesi sebagai pengedar sabu, nenek dua cucu dibekuk Jajaran Narkoba Polresta Padang di kediamannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com