Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Kembali Lakukan Pungli, "Pasukan Oranye" Bisa Dipidana

Kompas.com - 09/07/2017, 13:12 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Reda Manthovani mengatakan, meski terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli, dua orang Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat tidak dikenakan sanksi hukum pidana.

Sanksi pidana baru akan diberikan jika ada kasus serupa di kemudian hari.

"Tidak dikenakan hukum pidana ya, tapi sanksinya pemecatan," ujar Reda, kepada Kompas.com, Minggu (9/7/2017).

Reda berharap pemecatan terhadap kedua PPSU atau yang sering disebut "pasukan oranye" berinisial AH dan IM dapat menjadi pelajaran bagi PPSU yang lain.

"Jadi perlu diketahui, filosofi dari saber pungli itu kan dibentuk dengan keputusan Wali Kota, dengan alasan bahwa itu ingin memperbaiki sistem yang ada di pemerintah daerah," kata Reda.

Dengan alasan tersebut, dia menyerahkan kasus pungli dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 800.000 tersebut kepada peraturan yang berlaku di inspektorat.

"Kami serahkan ke inspektorat, jadi ini perbaikan sistem. Nanti kalau belum baik, kami tangkap lagi, kalau sudah kami pidana," ujar Reda.

Selain dua orang PPSU tersebut, Kejari Jakarta Barat juga mengamankan seorang staf PNS Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat berinisial VM karena termasuk penerima pungli distribusi sampah tersebut.

Ketiga oknum tersebut diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Hal ini bermula dari laporan sejumlah warga mengenai adanya iuran liar yang ditarik para PSSU dalam proses distribusi sampah rumah tangga, tempat pembuangan sementara (TPS) hingga di tempat pembuangan akhir (TPA).

(baca: Sesuai Perjanjian Kerja, "Pasukan Oranye" Dipecat jika Lakukan Pungli)

Kompas TV Andai Jakarta Tanpa Pasukan Oranye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com