Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pengendara Motor Masuk Trotoar Bisa Dikenai Denda Rp 500.000

Kompas.com - 17/07/2017, 17:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan akan menindak tegas para pengendara sepeda motor yang nekat melintas di trotoar. Diingatkan kembali, trotoar diperuntukan bagi pejalan kaki.

"Kita sudah melakukan kegiatan mulai dari pre-emtiv, preventif dan penegakan hukum," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Kompas.com, Senin (17/7/2017).

Budiyanto menjelaskan, kegiatan pre-emtiv yang dilakukan polisi meliputi pemberitahuan kepada pengendara mengenai fungsi trotoar. Sedangkan langkah preventif yang dilakukan adalah patroli dan penempatan anggota kepolisian di sejumlah trotoar.

Baca: Cerita Koalisi Pejalan Kaki, Dicibir hingga Tiduran di Trotoar

"Kita juga melakukan kegiatan penegakan hukum , kalau di situ ada rambu-rambunya kita masukan Pasal 287 UU Lalu Lintas," kata Budiyanto.

Baca: Bisakah Semua Trotoar Dipasangi Portal S Agar Tak Dilintasi Pemotor?

Menurut Budiyanto, setiap orang yang melanggar Pasal 287 UU Lalu Lintas dapat dikenai denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan pidana paling lama dua bulan penjara.

Sterilisasi terhadap trotoar kembali digalakkan setelah muncul video dari Koalisi Pejalan Kaki yang menayangkan momen imbauan kepada tukang ojek untuk tidak melintas di trotoar. Video itu viral di media sosial.

Baca: Polisi Mulai Tilang Pemotor yang Melintas di Trotoar

Lokasi pengambilan video di trotoar Jalan Kebon Sirih, yang dekat dengan Balai Kota itu. Imbauan itu tidak berjalan mulus. Situasi sempat panas karena sejumlah tukang ojek tidak terima mereka dilarang melintas di trotoar. 

Kompas TV Komunitas Pejalan Kaki Gelar Aksi Penyelamatan Trotoar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com