Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Sudah Diterima, 72 Siswa SMAN 10 Kota Bekasi Belum Bisa Belajar

Kompas.com - 08/08/2017, 18:40 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Sebanyak 72 orang siswa mengaku tak bisa mengikuti proses belajar meski telah diterima di SMAN 10 Kota Bekasi.

Salah satu orangtua siswa mengatakan, kekisruhan ini merupakan dampak dari sistem zonasi yang diberlakukan dalam proses penerimaan murid baru.

Sistem zonasi ini mengatur agar anak-anak yang kediamannya berada di dekat sekolah memiliki peluang lebih baik untuk diterima di sekolah tersebut.

Namun, dalam kasus SMAN 10 Kota Bekasi puluhan siswa ini tak diterima setelah mengikuti dua gelombang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online.

Baca: TA 2013-2014, Pendaftaran Siswa di DKI Gunakan Sistem Zonasi

“Waktu itu ada 20 orangtua siswa, bersama Wali Kota Bekasi dan Pak Muin (anggota DPRD Kota Bekasi) datang ke SMAN 10, menanyakan alasan mengapa anak-anak ini tidak diterima di sekolah tersebut,” ujar salah satu orangtua murid, Vhasti (45) warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (8/8/2017).

Dia menjelaskan, ke-20 orangtua siswa ini memang tinggal di sekitar lingkungan SMAN 10 Kota Bekasi.

Dari pertemuan tersebut, kata Vhasti, Wali Kota Bekasi mengatakan jika memungkinkan akan dibuat dua kelas baru menggunakan APBD.

Singkat cerita, kata Vhasti, keputusannya 20 orang siswa akhirnya diterima dan kemudian bertambah menjadi 72 orang siswa.

Alhasil sekolah kekurangan ruang kelas akibat tambahan 72 murid itu. Sehingga mereka harus menggunakan kelas di sebuah sekolah swasta yang letaknya dekat dengan SMAN 10.

“Kami memegang ucapan pak wali, dua kelas boleh dengan catatan satu kelas 36 orang. Saat itu Kepala Sekolah SMAN 10, Pak Waluyo juga enggak kasih kuota berapa siswa yang diterima,” kata Vhasti.

Setelah diterima, 72 siswa itu diperbolehkan mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMAN 10 Kota Bekasi pada 17-19 Juli 2017.

Namun, Vhasti mengaku, hingga kini dia belum melakukan daftar ulang. Sebab untuk pendaftaran ulang ke-72 siswa ini akan ditetapkan jadwal daftar ulang tersendiri.

Selain belum mendaftar ulang, Vhasti melanjutkan, orangtua dari ke-72 murid tambahan ini belum melakukan pembayaran apapun.

Namun, pada 20 dan 21 Juli 2017, seluruh 72 siswa tersebut diliburkan sehingga membingungkan para orangtua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com