JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan telah melakukan pra-rekonstruksi kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Pra-rekonstruksi itu dilakukan di rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Jadi untuk perkembangan Novel dari awal Agustus telah dilakukan pra-rekonstruksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/8/2017).
Argo menjelaskan, dalam pra-rekonstruksi itu penyidik mengajak salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut.
"Saksi pertama adalah saksi E. Jadi kami di sana sesuai jam waktu yang sama, kami sesuaikan dengan situasi dan cuaca kami sesuaikan," ucap dia.
(baca: Kasus Novel, Polisi Gandeng Kepolisian Australia Selidiki Kamera CCTV)
Dalam pra-rekonstruksi itu, E memeragakan saat dirinya keluar dari Masjid Al-Ikhsan dan melihat orang mencurigakan duduk di atas motor di sekitar masjid. E keluar dari masjid itu lebih cepat, sebelum Novel disiram.
"Jadi saksi E itu yang mulai dari masjid jam berapa dia keluar sedang apa kami samakan, kemudian dia melihat apa, kami rekonstruksikan di situ sampai dia sampai ke rumah kemudian dia ketika keluar lagi, kami rekonstruksikan itu," kata Argo.
(baca: Wapres Yakin Polri dan Kapolda Metro Jaya yang Baru Bisa Tuntaskan Kasus Novel)
Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017.
Akibat kejadian itu Novel harus dirawat di rumah sakit di Singapura. Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 59 saksi.
Polisi juga sempat mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tidak terbukti sebagai pelaku.
Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman kamera CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa pelaku yang menyerang Novel.