JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menggandeng kepolisian Australia untuk mendalami barang bukti dalam kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polri meminta bantuan polisi Australia untuk membantu mengusut rekaman CCTV di sekitar rumah Novel.
"Nanti ada 3 CCTV yang akan diperiksa di sana (Australia). Kami tak bisa memeriksa ya, karena resolusinya rendah. Surat udah dikirim ke Kedubes Australia dan akan dikirin ke Australia," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).
Argo menambahkan, proses pengiriman rekaman CCTV itu masih terkendala masalah teknis. Sebab, surat pengantar yang dikirim Polri untuk kepolisian Australia masih berbahasa Indonesia.
"Surat yang dikirim Polda Metro ke Kedubes Australia dan AFP, sudah diterima dan surat itu akan di-translate dan dikirim ke Australia," kata Argo.
Baca: Ingin Minta Keterangan Novel, Polisi Tunggu Izin Dokter
Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu Novel harus dirawat di rumah sakit di Singapura. Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 59 saksi.
Polisi juga sempat mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tak terbukti sebagai pelaku.
Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa pelaku yang menyerang Novel.
Baca: Soal Pemeriksaan Novel oleh Polri, KPK Sebut Tinggal Sesuaikan Waktu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.