DEPOK, KOMPAS.com - Dua orang pemuda ditangkap saat tengah menggunakan sabu di rumah kontrakan mereka di Kampung Rawasari, Cipayung Jaya, Depok, Rabu (9/8/2017) siang.
Kepada polisi, kedua pemuda yang masing-masing bernama Agung Praitno (26) dan Lukman Hakim (26) mengaku nyabu untuk menambah stamina.
"Pelaku bekerja sebagai buruh lepas. Alasan pelaku menggunakan sabu sebagai penambah daya stamina dan penenang diri, " kata Kapolsek Beji Komisaris Bambang Handoko melalui laporan tertulisnya, Rabu sore.
Menurut Handoko, Agung dan Lukman ditangkap berkat adanya laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas yang kerap terjadi di rumah kontrakan yang sudah disewa sekitar tiga bulan itu.
Baca: Penemuan 60 Kg Sabu di Tambora, Sisakan Misteri
Dari keduanya, polisi menyita empat paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat sekitar 2,43 gram. Hasil penyidikan sementara, Agung dan Lukman mengaku membeli sabu dari salah seorang temannya di Bojong Gede, Bogor.
"Penyuplai sabu ke pelaku ini masih dalam pencarian polisi. Sedangkan kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Beji dan diancam dengan pidana penyalahgunaan narkoba dengan ancaman di atas 10 tahun," kata Handoko.
Baca: Anggota Dewan Nyabu Divonis Rehab, Jaksa Langsung Banding
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.