Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Julianto Datangi Kantor Gojek Agar Melaporkan Sugiarti ke Polisi

Kompas.com - 16/08/2017, 17:13 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum Julianto, Rendy Anggara mendatangi Kantor Pusat PT Gojek Indonesia, Rabu (16/8/2016) siang.

Kedatangan kuasa hukum korban order fiktif ojek online, Go-Food itu untuk mendesak manajemen Gojek melaporkan Sugiarti ke pihak kepolisian. Sugiarti merupakan tersangka pencemaran nama baik sekaligus pelaku order fiktif Go-Food yang dinilai telah merugikan Julianto.

Dari hasil pertemuan itu, kata Rendy, pihak Gojek belum mau memutuskan apakah akan melaporkan Sugiarti ke polisi. Gojek akan mengumpulkan data dari mitra mereka yang terkena dampak dari tindakan order fiktif Sugiarti.

"Kalau sudah dapat mereka akan kontak driver dan akan menyampaikannya kepada kami. Di sana akan diputuskan apakah akan melaporkannya atau tidak," ujar Rendy.

Namun, Rendy menilai pihak Gojek tidak serius menangani kasus ini. Rendy mendesak manajemen Gojek melaporkan Sugiarti supaya ada efek jera terhadap pelaku yang menyalahgunakan aplikasi Gojek. Menurut Rendy, kejadian seperti yang dialami Julianto bisa saja dialami orang lain.

Baca: Julianto Minta Gojek Laporkan Sugiarti Terkait Order Fiktif Go-Food

Kasus Julianto bermula saat banyaknya pesanan makanan dari aplikasi ojek online yang diantar untuknya. Padahal Julianto tidak pernah memesannya.

Untuk satu pesanan, jumlah biaya yang ditagihkan kepadanya mencapai ratusan ribu rupiah. Julianto akhirnya terpaksa melayani pembayaran pesanan fiktif tersebut karena merasa iba dengan pengemudi ojek online yang sudah membayar makanan.

Julianto kewalahan memenuhi biaya yang ditagihkan kepadanya secara terus menerus karena totalnya telah mencapai jutaan rupiah.

Merasa menjadi korban penipuan, Julianto kemudian menulis status berisi klarifikasi melalui akun Facebook-nya, Julianto Sudrajat, yang diunggah pada Kamis (6/7/2017), dan menjadi viral di media sosial.

Baca: Ingin Kasus Order Fiktif Go-Food Tak Mandek, Julianto Surati Polisi

Julianto menuding Sugiarti, wanita yang dikenalnya di media sosial, sebagai pemesan Go-Food fiktif itu. Julianto mengatakan, Sugiarti juga menyebar foto KTP-nya dan menuduhnya sebagai penipu.

Julianto kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kini, Sugiarti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com