Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Bukti Tak Sah, Pengacara Kembali Minta Kasus Rizieq Dihentikan

Kompas.com - 20/08/2017, 15:33 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, kembali meminta Polri menghentikan kasus dugaan chat berkonten pornografi yang menjerat kliennya.

Permintaan itu didasarkan pada alat bukti berupa isi chat yang dinilai menyalahi aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016.

"Melanggar pasal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016, karena alat bukti yang didapat secara ilegal, yaitu penyadapan yang dilakukan oleh lembaga yang tidak legal, tidak bisa dipakai jadi alat bukti dalam proses penyidikan atau pengadilan," kata Kapitra saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/8/2017).

(baca: Rizieq Diperiksa Lima Penyidik di Saudi Terkait Dugaan Pornografi)

Menurut dia, bukti yang dianggap tidak sesuai adalah isi chat yang ditampilkan oleh laman www.baladacintarizieq.com.

Kapitra memandang bahwa polisi hanya mengambil itu sebagai alat bukti tanpa mencari tahu lebih lanjut mengenai pembuat laman tersebut, termasuk apa tujuan dan motivasi si pembuat menyebarkan chat seperti itu.

"Karena polisi pakai alat bukti dari penyadapan Balada Cinta Rizieq yang katanya dari Amerika dan sebagainya, itu batal demi hukum dan harus dihentikan," tutur Kapitra.

 

(baca: Rizieq Sedang Ibadah Jadi Alasan Penyidik Lakukan Pemeriksaan di Arab)

Beberapa hari lalu, polisi telah berangkat ke Arab Saudi dan memeriksa Rizieq di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi.

Rizieq diperiksa di sana karena sudah lama dinanti polisi untuk pulang ke Tanah Air, namun tidak kunjung datang dalam rangka menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Rizieq berstatus tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi.

Diduga, percakapan WhatsApp itu merupakan pembicaraan Rizieq dengan Firza Husein.

Selain itu, Rizieq dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang menyinggung umat agama tertentu.

Ia juga dilaporkan mengenai penghasutan atas ucapannya soal uang rupiah baru emisi 2016 bergambar palu arit.

Tak hanya itu, hansip di Jakarta dan Kalimantan Timur melaporkan Rizieq lantaran atas salah satu ceramahnya ia dianggap menghina mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan dan kalangan hansip.

Rizieq juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dianggap mengancam akan membunuh pendeta.

Sedangkan di Jawa Barat, dia terjerat tiga kasus, yakni dugaan pelecehan budaya Sunda, penodaan Pancasila, dan penyerobotan tanah.

Kompas TV Rizieq Sudah Diperiksa Polisi di Arab Saudi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com