JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengguna kendaraan roda dua di Jakarta terus mengalami peningkatan.
"Pertumbuhan penghuniaan motor dalam kurun waktu lima tahun mencapai 9,7 hingga 11 persen. Sedangkan pertumbuhan penggunaan mobil mencapai 7,9 hingga 8,75 persen," ujar Budiyanto di Jakarta, Minggu (20/8/2017).
Ia menambahkan, pertumbuhan pengguna motor tersebut tak diimbangi dengan pembangunan infrastrukrur yang memadahi sehingga berdampak pada peningkatan volume pada kawasan, kondisi dan waktu-waktu tertentu.
"Untuk efektifitas dan efesiensi penggunaan ruang lalu lintas, Pemprov DKI bekerja sama dengan stakes holder lainya akan memberlakukan pembatasan lalu lintas untuk sepeda motor pada kawasan dan wilayah tertentu," kata dia.
(baca: Djarot: Larangan Sepeda Motor Bukan Bentuk Diskriminasi)
Ia mengatakan, mengenai pembatasan lalu lintas tersebut sejumlah pihak telah memberikan berbagai masukan.
"Usulan dari Dishub ke BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) penggunaan sepeda motor di ruas jalan Sudirman dan ruas jalan Rasuna Said dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WIB," kata dia.
Ia melanjutkan, Forum Lalu Lintas mengusulkan pembatasan sepeda motor juga dilakukan di kawasan ganjil-genap Sudirman, Thamrin hingga Gatot Subroto.
"Untuk pembatasan lalu lintas sepeda motor pada lokasi segmen Bundaran HI sampai Bundaran Patung Kuda Monas sendiri telah berjalan sekitar 2 tahun sesuai Perda no. 195 tahun 2015," kata dia.
(baca: DPRD DKI: Perluasan Pelarangan Sepeda Motor Jangan Beratkan Masyarakat)
Ia mengatakan, mengenai usulan ini pihaknya akan melaksanakan berbagai tahapan pengkajian dan uji coba terlebih dahulu. Program ini mungkin dilaksanakan sekitar bulan November 2017.
"Untuk memperlancar program tersebut, Pemprov bekerjasama dengan PT Trans Jakarta akan mempersiapkan shuttle bus dan layanan pengumpan/feeder serta bekerja sama dengan pengelola gedung untuk fasilitas parkir," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.