DEPOK, KOMPAS.com - Pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke dalam jeriken di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) merupakan hal yang terlarang. Kendati demikian, cukup banyak orang yang kerap melakukan hal itu. Mereka bahkan kerap memaksa petugas SPBU untuk menuruti kemauannya itu.
Hal itu antara lain diceritakan sejumlah petugas di SPBU 31.164.01, salah satu SPBU Pertamina di Jalan Margonda, Depok.
Menurut kepala shift di SPBU tersebut, Imron Rosyidi, larangan untuk tidak melayani pembeli yang menggunakan jeriken merupakan hal yang mutlak dilakukan.
"Tiap ganti shift ada briefing, di situ dikasih tahu kalau ada (pembeli) yang seperti itu, walaupun dia mau marah juga bilang enggak boleh. Apalagi sudah ada spanduk juga kan," kata Imron saat ditemui Kompas.com, Senin (21/8/2017).
Seorang pengawas lapangan, Murdianto menyebutkan demi menghindari pengisian dengan jeriken, ia dan rekan-rekannya bahkan pernah sampai rela mendorong mobil pembeli yang mogok ke tempat SPBU.
"Awalnya dia maksa, alasannya mobilnya mogok. Tapi kami jelasin bahayanya seperti apa. Akhirnya kami bantu dorong, 4-5 orang. Jadi kalau memang enggak boleh (pakai jeriken), itu sudah harga mati," ujar Murdianto.
Pada hari Minggu kemarin terjadi kebakaran di salah satu SPBU Pertamina di Jalan Argo Raya, Ragamukti, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Minggu kemarin. Kebakaran diduga berawal dari adanya percikan api yang berasal dari jeriken yang dibawa salah seorang pembeli.
Sepeda motor yang membawa jeriken menjadi salah satu objek yang hangus dilahap api pada kebakaran itu.
Lihat: Kebakaran di SPBU Bojong Gede Diduga dari Jerigen yang Dibawa Pembeli
SPBU 34 16319 di Jalan Argo Raya, Senin, tak beroperasi. Sisa-sisa bekas kebakaran tampak membekas di lokasi tersebut.
Area yang terbakar meliputi salah satu mesin pompa pengisi bahan bakar dan sebagian bangunan kantor SPBU. Kebakaran itu tak menimbulkan korban jiwa tetapi kerugian ditaksir mencapai Rp 250 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.