JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Direktur Penyidik (Dirdik) KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan, salah satu penyidik di lembaga itu. Aris melaporkan Novel atas tuduhan pencemaran nama baik.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, sejauh ini penyidik KPK yang diperiksa berasal dari unsur Polri.
"Kalau sumbernya itu sementara yang kami ambil keterangan dari unsur Polri," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/9/2017).
Ia menambahkan, nama-nama penyidik yang diperiksa pihaknya muncul berdasarkan keterangan Aris saat di berita acara pemeriksaan. Adi tidak membeberkan identitas penyidik yang telah diperiksa itu.
Selain penyidik KPK dari unsur Polri, lanjut Adi, penyidik juga menjadwalkan untuk memeriksa pegawai KPK. Para saksi yang diperiksa itu disebut mengetahui email yang dikirim Novel kepada Aris.
"Untuk totalnya secara pasti belum tahu, karena dalam rencana penyelidikan ada yang bisa hadir dan tidak bisa hadir. Dalam rencana penyidikan lima (saksi), tapi apakah kelimanya ini hadir semua, kami belum tahu," kata Adi.
Dalam kasus itu polisi telah memeriksa Aris sebanyak empat kali. Aris pertama kali diperiksa pada 21 Agustus, 30 Agustus, 31 Agustus dan 5 September 2017.
Aris merasa nama baiknya dicemarkan Novel melalui email. Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK. Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang sejarah KPK.
Dalam laporan yang dibuat Aris, polisi menyertakan Pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik. Polisi telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Kendati begitu, status Novel masih sebagai saksi terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.