JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pengemudi ojek online yang diduga cabul, Chairulloh (37), dan korbannya, DS (17) saling mengenal.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil interogasi pelaku dan korban. Sejauh ini, polisi masih mengkaji apakah ada unsur pemaksaan dalam kasus tersebut atau tidak.
"Kalau unsur pemaksaannya itu sementara lagi dikaji, karena itu kedua duanya saling mengenal," ujar Andry saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2017).
Menurut Andri, pelaku merupakan ojek langganan korban. Dia menduga, sebelum mencabuli korban, pelaku menjanjikan sesuatu.
"Ada unsur janji, satu sudah saling mengenal. Mungkin kalau mau disetubuhi itu ada janjilah, mau dikawinin atau apalah," kata Andry.
(Baca juga: Diduga Setubuhi Remaja 17 Tahun, Sopir Ojek "Online" Ditangkap Polisi)
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (6/9/2017) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur.
DS disetubuhi pelaku saat hendak berangkat mengikuti praktik kerja lapangan. Mulanya, korban memesan ojek online dari rumah kontrakannya di kawasan Manggarai, Jakarta Pusat.
Pelaku pun menjemput korban di rumah kontrakannya. Namun, bukannya mengantar korban ke tempat PKL, pelaku malah membawa korban ke tempat lain dan mencabulinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.