Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS: RS Mitra Keluarga Mestinya Paham Penanganan Pasien JKN-KIS

Kompas.com - 15/09/2017, 12:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Monev BPJS Kesehatan Jabodetabek, Heri Zakaria, membenarkan RS Mitra Keluarga Kalideres pernah menagih biaya penanganan medis gawat darurat pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)- Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau pasien pemilik BPJS. Dengan demikian, RS Mitra Keluarga Kalideres sudah tahu bagaimana cara menangani pasien BPJS seperti bayi Tiara Debora yang meninggal di tempat itu pada 3 September 2017.

Debora meninggal setelah RS Mitra Keluarga Kalideres menolak merawatnya di ruang perawatan intensif khusus anak karena orangtuanya tidak sanggup membayar uang muka perawatan. Debora pemegang kartu BPJS Kesehatan tetapi rumah sakit menyatakan pihaknya bukan mitra BPJS.

"RS Mitra Keluarga (Kalideres) telah menagihkan 24 berkas klaim kasus IGD ke BPJS Kesehatan, sehingga semestinya pihak RS telah tersosialisasi dan memahami prosedur penanganan pasien JKN-KIS saat gawat darurat," kata Heri di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Jumat (15/9/2017).

Sejak tahun 2016 sampai Maret 2017, RS Mitra Keluarga Kalideres telah 24 kali menagih ke BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp 141.320.400.

Baca juga: Kasus Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Kalideres Dilaporkan ke Polisi

Heri menyampaikan hal tersebut di depan perwakilan pengelola rumah sakit di Jakarta yang dikumpulkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Heri pun mengingatkan beberapa peraturan terkait jaminan kesehatan. Salah satunya adalah Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 33 ayat 2 tertulis "Peserta yang menerima pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, harus segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPNS Kesehatan setelah keadaan gawat daruratnya teratasi dan pasien dalam kondisi dapat dipindahkan".

Pada Pasal 59 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, tertulis "Tenaga Kesehatan dilarang menolak penerima pelayanan kesehatan dan/atau dilarang meminta uang muka terlebih dahulu".

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Proharto menyampaikan bayi Debora bukan satu-satunya pasien pemegang BPJS yang pernah berobat di RS Mitra Keluarga Kalideres.

"Walaupun dia (RS) belum bekerja sama dengan BPJS, tapi dia sudah beberapa kali menagih ke BPJS dengan cara seperti itu. Kenapa dengan pasien ini (bayi Debora) tidak diperlakukan seperti itu?" ujar Koesmedi.

Dengan menagih biaya pengobatan pasien BPJS kepada BPJS Kesehatan, artinya rumah sakit mengetahui bahwa biaya penanganan medis dalam kondisi darurat ditanggung oleh BPJS meski rumah sakit itu belum bermitra dengan BPJS. Bahkan, pasien BPJS yang sebelumnya ditangani oleh RS Mitra Keluarga Kalideres dirawat inap selama beberapa hari.

"BPJS pernah menerima pasien yang ditagihkan sampai dirawat 3-4 hari, itu pernah," ujar Koesmedi.

Dengan pengalaman menangani pasien BPJS, seharusnya RS Mitra Keluarga Kalideres bisa memindahkan bayi Debora ke ruang PICU tanpa mencari rumah sakit rujukan.

Kompas TV Kemenkes menyatakan Rumah Sakit Mitra Keluarga Jakarta Barat, telah lalai dalam penanganan bayi Debora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com